Bedanya Ayat Mutasyabihat Dana Muhakamat

 Allah menurunkan Qur'an kepada hambanya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi semesta alam. Ia menggariskan bagi mahluk Nya itu akidah yang benar dan prinsip-prinsip yang lurusdalam ayat-ayat yang tegas keterangannya dan jelas ciri-cirinya. Itu semua merupakan karuniaNya kepada umat manusia. Diman ia menetapkan bagi mereka pokok-pokok agama untuk menyelamatkan akidah mereka dan menerang kan jalan lurus yang harus mereka tempuh. Ayat-ayat tersebut adalah ummul kitab yang tidak diperselisihkan lagi pemahamannya demia menyelamatkan umar islam dan menjaga existensinya. FirmanNya :"Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui" (Fushilat: 3)pokok-pokok agam tersebut dibeberapa tempat dalam Qur'an terkadang datang dengan lafaz, ungkapan dan uslib (gaya bahasa) yang berbeda-beda tetapi maknanya tetap satu. Maka sebagiannya serupa dengan sebagian yang lain tetapi maknnya cocok dan serasi. Tak ada kontradiktif didalamnya. Adapun mengenai masalah cabang (furu') agama yang bukan masalah pokok, ayat-ayatnya ada yang bersifat umum dan samar-samar (mutasyabih) yang memberikan peluang bagi para mujtahid yang handal ilmunya untuk dapat mengembalikannya kepada yang tegas maksudnya (muhkam) dengan cara mengembalikan masalah cabang kepada masalah pokok, dan yang bersifat partikal (juz'I) kepada yang bersifat universal (kulli), sementara itu beberapa hati yang memperturutkan hawa nafsu tersesat dengan ayat yang mutasyabih ini. Dengan ketegasasn dan kejelasan dalam masalah pokok dan keumuman dalam masalah cabang tersebut, maka islam menjadi agam abadi bagi umat manusia yang menjamin baginya kebaikan dan kebahagiaan didunia dan akhirat, disepanjang masa dan waktu.Muhkam dan Mutasyabih dalam Arti UmumMenurut bahasa muhkam berasal dari kata-kata : "hakamtud dabbata wa ahkamtu" yang artinya saya menahan binatang itu. Kata al hukm berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Maka hakim adalah orang yang mencegah yang dzalim dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, serta memisahkan antara yang hak dan yang batil dan antara kebenaran dan kebohongan. Dikatakan : "hakamtus safiha wa ahkamtuhu" artinya saya memegang kedua tangan orang dungu, juga dikatakan : " hakamtud dabbata wa ahkamtuha" artinya saya memasang "hikmah" pada binatang itu. Hikmag dalam ungkapan ini berarti kendali yang dipasang pada leher, ini mengingat bahwa ia berfungsi untuk mencegahnya agar tidak bergerak secara liar. Dari pengertian inilah lahir kata hikmah, karena ia dapat mencegah pemiliknya dari hal-hal yang tidak pantas.Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan. Ihkam al kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi kalam muhkam adalah perkataa yang seperti itu sifatnya.Dengan pengertian inilah Allah mensifati Qur'an bahwa seluruhnya ialah muhkam sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya : Alif laam raa, suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci , yang diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu,(hud :1)"Alif lam ra inilah ayat-ayat Qur'an yang mengandung hikmah (Yunus: 1)qur'an itu seluruhnya muhkam, maksudnya Qur'an itu kata-katanya kokoh, fasih (indah dan jelas) dan membedakan antara yang hak dan yang batil dan antara yang benar dan yang dusta. Inilah yang dimaksud dengan al ihkam al 'amm atau muhkam dalam arti umum.Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara konkrit maupun abstrak. Allah berfirman dalam surah ( al Baqarah: 25). Maksudnya sebagian buah-buahan dari surga itu serupa dengan sebagian yang lain dalam hal warna, tidak dalam hal rasa dan hakikat. Dikatakan pula mutasyabih adalah mutamasil (sama) dalam perkataan dan keindahan. Jadi, tasyabuh al kalam adalah kesamaan dan kesesuaian perkataan, karena sebagiannya membetulkan sebagian yang lain.Dengan pengertian inilah Allah mensifati Qur'an bahwa seluruhnya adalah mutasyabih, sebagaiman ditegaskan dalam ayat (az Zumar: 23)Dengan demikian, maka Qur'an itu seluruhnya mutasuabih. Maksudnya Qur'an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Inilah yang dimaksud dengan mutasyabuh al 'amm atau mutasyabih dalam arti umum.Masing-masing muhkam dan mutasyabih dengan pengertian secar mutlak atau umum sebagaimana diatas ini tidak menafikkan atau kontradiksi satu dengan yang lain, jadi pernyataan Qur'an itu seluruhnya 'muhkam' adalah dengan pengertian itqan(kokoh, indah) yakni ayat-ayatnya serupa dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Hal ini karena "kalam yang muhkam dan mutqan" berarti makna-maknanya sesuai sekalipun lafaz-lafaznya berbeda-beda. Jika Qur'an memerintahkan sesuatu hal maka ia tidak akan memerintahkan kebalikannya diempat lain, tetapi ia akan memerintahkannya pula atau yang serupa dengnnya. Demiakian pula dalam hal larangan dan berita. Tidak ada pertentangan dan perselisihan dalam Qur'an. FirmanNya : "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.(an Nisa': 82)Muhkam dan Mutasyabih dalam Arti KhususDalam Qur'an etrdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, sebagaimana disinyalir dalam firman Allah : "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab kepada kamu. Di antara nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran melainkan orang-orang yang berakal."(Ali Imran : 7)Mengenai pengert ian muhkam dan mutasyabih terdapat banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut : 1.Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedang mutasyabih hanya diketahui maksudnya oleh Allah sendiri. 2.Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedang mutasyabih mengandung banyak wajah. 3.Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerluan keterangan lain, sedang mutasyabih tidak demikian. Ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam Qur'an dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal, haramm hudud (hukuman) kewajiban, janji dan ancaman. Sementara untuk ayat-ayat mutasyabih mereka mencontohkan dengan ayat-ayat tentang asma' Allah dan sifat-sifatNya, antara lain : dalam surah : (Taha : 5), (al Qasas: 88), ( al fath: 10), ( al An'am: 18), (al Fath: 22), (al Fath : 6), (al Bayyinah: 8), (Ali imran: 31)Dan masih banyak lagi ayat lainnya. Termasuk didalamnya permulaan beberapa surah yang dimulai dengan huruf-huruf hijaiyah dan hakikat hari kemudian serta 'ilmus sa'ah.Perbedaan Pendapat Tentang Kemungkinan Mengetahui MutasyabihSebagaimana terjadi perbedaan pendapat tentang pengertian muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, perbedaan pendapat mengenai kemungkinan maksud ayat yang mutasyabih pun tidak dapat dihindarkan. Sumber perbedaan pendapat ioni berpangkal pada masalah waqaf dalam ayat : "Warra sikhuna fil 'ilmi". Apakah kedudukan lafaz ini sebagai mubtada' yang khabarnya ialah "Yaquuluun" , dengan wawu, diperlakukan sebagai huruf 'isti'naf (permulaan) dan waqaf dilakukan pada lafaz " Wama ya'lamu ta'wilahu illallahu" ataukah ia ma'tuf, sedag lafaz "wayaquluna" menjadi hal yang waqafnya pada lafaz " warra sikhuna fil 'ilmi".Pendapat pertama diikuti oleh sejumlah ulama. Diantaranya Ubai bin Ka'ab, Ibn Masud, Ibn Abbas, sejumlah sahabat, tabi'in dan yang lainnya. Mereka beralasan antara lain dengnan keerangan yang diriwayatkan oleh al Hakim dalam mustadraknya, bersumber dari Ibn Abbas, bahwa ia membaca: " wama ya'lamu ta'wilahu illallahu wayaqulur rasikhuna fil 'ilmi amanna bihi"Dan dengan qiraat Ibn Masud : "wainna ta'wiluhu illa 'indallahi warrasikhuna fil 'ilmi yaquluna amanna bihi" terhadap orang-orang yang mengikuti mutasyabih dan menyifatrinya sebagai orang-orang yang hatinya 'condong kepada kesesatan dan berusaha menimbulkan fitnah""Dari Aisyah ia berkata ; "Rasulullah SAW membaca ayat ini 'huwalladzi anzala 'alaikal kitab' sampai dengan 'ulul albab' . kemudian berkata 'apa bila kamu melihat orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat mereka itulah yang disinyalir oleh Allah. Maka waspadalah terhadap mereka."Pendapat kedua (yang menyatakan 'wawu' sebagai huruf 'ataf) dipilih oleh segolongan ulama lain yang dipelopori oleh Mujahid.Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata : 'saya telah membacakan mushaf kepada Ibn Abbas mulai dari fatihah sampai tamat. Saya pelajari sampai paham setiap ayatnya dan aya tanyakan kepadanya tentang tafsirannya.Pendapat ini dipilih juga oleh an Nawawi, dalam syarh muslimnya ia menyatakan : 'inilah pendapat yang paling sahih, karena tidak mungkin Allah menyeru kepada hamba-hambaNya dengan sesuatu yang tidak dapat diketahui maksudnya oleh mereka.Kompromi antara Dua Pendapat dengan Memahami Makna TakwilDengan merujuk kepada makna takwil (at ta'wil) maka akan jelaslah bahwa antara kedua pendapat diatas itu tidak terdapat pertentangan, karena lafaz takwil digunakan untuk menunjukkan tiga makna;1.Memalingkan sebuah lafaz dari makna yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh) karena ada suatu dalil yang menghendakinya. Inilah pengertian takwil yang dimaksudkan oleh mayoritas ulama mutaakhirin.2.Takwil dengan makna tafsir (menerangkan, menjelaskan) yaitu pembicaraan untuk menafsirkan lafaz-lafaz agar maknanya dapat dipahami.3.Takwil adalah hakikat (substansi) yang kepadanya pembicaraan dikembalikan. Maka takwil dari apa yang diberitakan Allah tentang zat dan sifat-sifatNya ialah hakikat zatNya itu sendiri yang kudus dan hakikat sifzt-sifatNya. Dan takwil dari apa yang diberitakan Allah tentang hari kemudian adalah substansi yang ada pada hari kemudian itu sendiri. Dengan makna inilah diartikan ucapan Aisyah ;"Rasulullah SAW mengucapkan didlaam ruku' dan sujudnya "subhanaka allahumma rabbana wabihamdika. Allahumaghfirli" bacaan ini sebagai takwil beliau terhadap Qur'an yakni firman Allah " fasabbih bi hamdi rabbika wastaghfirhu, innahu kana tawwaba." (an Nasr :3)golongan yang mengatakan bahwa waqaf dilakukan pada lafaz "wama ya'lamu ta'wilahu illallah" dan menjadikan " warrasikhuna fil 'ilmi" sebagai isti'naf (permulaan kalimat) mengatakan takwil dalam ayat ini ialah takwil dengan pengertian yang ketiga, yakni hakikat yang dimaksud dari sesuatu perkataan. Karena itu hakikat zat Allah, esensiNya kaifiyat nama dan sifatNya serta hakikat hari kemudian, semua itu tidak ada yang mengetahuinya selain Allah sendiri.Sebaliknya golongan yang mengatakan "waqaf" pada lafaz " warra sikhuna fil 'ilmi" dengan menjadikan "wawu" sebagai huruf 'ataf, bukan isti'naf, mengartikan kata takwil tersebut dengan arti kedua yakni tafsir, sebagaimana dikemukakan mujahid, seorang tokoh ahli tafsir terkemuka. Mengenai Mujahid ini as Sauri berkata : "jika datang kepadamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah tafsir itu bagimu." Jika dikatakn, ia mengetahui yang mutasyabih, maka maksudnya ialah mengetahui tafsirannya.Dengan pembahasan ini jelaslah bahwa pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara kedua pendapat tersebut. Dan masalahnya ini hanya berkisar pada perbedaan arti takwil.Dalam Qur'an terdapat lafaz-lafaz mutasyabih yang makna-maknanya serupa dengan makna yang kita ketahui didunia, akan tetapi hakikatnya tidaklah sama. Misalnya sifat-sifat Allah dan asma Nya. Meskipun serupa dengan nama-nama hamba dan sifat-sifatnya dalam hal lafaz dan makna kulli (unuversal)nya akan tetapi hakikat khaliq dan sifat-sifatnya itu sama sekali tidak sama dengan hakikat mahluk dan sifat-sifatnya. Para ulama peneliti memahami betul makna lafaz-lafaz tersebut dan dapat membeda-bedakannya. Namun hakikat sebenarnya merupakan takwil yang hanya diketahui Allah. Oleh karena itu ketika ditanyakan kepada Malik dan ulama salaf lainnya tentang makna istiwa' dalam firman Allah "Arrahmanu 'alal 'arsyis tawa" mereka menjawab : 'maksud istiwa' (bersemayam) telah kita ketahui, namun mengenai bagaimana caranya kita tidak mengetahuinya. Iman kepadanya ialah wajib dan menanyakannya adalah bid'ah. Rabbi'ah bin Abdurrahman, guru Malik jauh sebelumnya pernah berkata: 'Arti istiwa' sudah kita ketahui, tetapi bagaimana caranya tidak kita ketahui, hanya Allah lah yang mengetahui apa sebenarnya. Rasulpun hanya menyampaikan sedang kita wajib mengimaninya," jadi jelaslah bahwa arti istiwa' itu sendiri sudah diketahui tetapi caranyalah yang tidak diketahui.Demikain halnya berita-berita dari Allah tentang hari kemudian. Didalamnya terdapat lafaz-lafaz yang makna-maknanya serupa dengan apa yang kita kenal, akan tetapi hakikatnya tidaklah sama.misalnya diakhirat terdapat mizan (timbangan), jannah (taman) dan nar (api). Dan didalam taman itu teradapat 'sungai-sungai air yang tidak berubah warna dan rasanya, sungai-sungai khamr yang lezat rasanya bagi para peminumnya dan sungai-sungai madu yang disaring." (al Qital: 15) . "Di dalamnya ada takhta-takhta yang ditinggikan, dan gelas-gelas yang terletak , dan bantal-bantal sandaran yang tersusun, dan permadani-permadani yang terhampar."(al Ghasiyah : 13-16).Berita-berita itu harus kita yakini dan kita imani. Disamping juga harus diyakini bahwa yang gaib itu lebih besar dari pada yang nyata, dan segala yang ada diakhirat adalah berbeda dengan apa yang ada didunia. Namun hakikat perbedaan ini tidak kita ketahui karena termasuk takwil yang hanya diketahui oleh Allah.Takwil yang Tercela

Takwil yang tercela adalah takwil dengan pengertian pertama, memalingkan lafaz dengan makna rajih kepada makna marjuh karena ada dalil yang menyertainya. Takwil semacam ini banyak dipergunakan oleh sebagian besar ulama mutaakhirin, dengan tujuan ubtuk labih memahasucikan Allah swt dari keserupaanNya dengan mahluk seperti mereka sangka. Dugaan ini sungguh batil karena dapat menjatuhkan mereka kedalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, atau bahkan lebih dari itu. Misalnya ketika mentakwilkan 'tangan' (al yad) dengan kekuasaan (al qudrah). Maksud merekla adalah untuk menghindarkan penetapan 'tangan' bagi Khalik mengingat mahluk pun memiliki tangan. Oleh karena lafaz al yad ini bagi mereka menimbulkan kekaburan maka ditakwilkannya dengan al qudrah. Hal semacam ini mengandung kontradiktif, karena memaksa mereka untuk menetapkan sesuatu makna yang serupa dengan makna yang mereka sangka harus ditiadakan, mengingat mahluk pun mempunyai kekuasaan, al qudrah pula. Apa bila qudrah yang mereka tetapkan hak dan mungkin. Maka penetapan tangan bagi Allah pun hak dan mungkin. Sebaliknya jika penetapan 'tangan' dianggap batil dan terlarang karena menimbulkan keserupaan menurut dugaan mereka, maka penetapan 'kekuasaan' juga batil dan terlarang. Dengan demikian, maka tidak dapat dikatakan bahwa lafaz ini ditakwilkan, dalam arti dipalingkan dari makna yang rajih kepada makna yang marjuh.
Celaan terhadap para panakwil yang datang dari para ulama salaf dan lainnya itu ditujukan kepada mereka yang menakwilkan lafaz-lafaz yang kabur maknanya bagi mereka, tetapi tidak menurut takwil yang sebenarnya, sekalipun yang demi kian tidak kabur bagi orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Nahwu Seri 3

Belajar Jawahirul Maknun- Tentang Fashohah,Tanafur,Ta'qid

Surah at Takatsur 102