Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Kh Said Aqil Kena Tipu Fitnah

Gambar
kaumpesantren.com Belakangan, beredar berita tentang terlibatnya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam jual- beli tanah di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Tanah milik H. Qosim ini dijual kepada seseorang. Posisi Kiai Said dalam berita itu adalah makelar yang menjanjikan bahwa di tanah tersebut  akan dibangun Islamic Center.  Pembeli tanah dari H Qosim atas nama Denny M Syafullah membantah berita tersebut. Menurut dia, berita tersebut sangat jahat. “Ini berita jahat. Ini orang jahat. Seribu persen bohong!” katanya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/12). Denny sebelumnya mengetahui bahwa berita itu memang sudah keluar setelah Muktamar NU di Jombang pada 2015 lalu. Tapi dia tidak bereaksi apa-apa. “Dulu udah keluar baru muktamar, tapi tidak menyebut nama saya, makanya saya diamin. Sekarang menyebut nama saya,” ujar pria yang pengusaha ini. Menurut dia, tanah itu menjadi milikinya hanya selama setahun. Kemudian sudah

Ilmu Fiqih- Pengertian Ilmu Fiqih

Gambar
A.     Pengertian Ilmu Fiqih Fiqih menurut bahasa bermakna : tahu dan paham, sedangkan menurut istilah, banyak ahli fiqih (fuqoha’)  mendefinisikan berbeda-beda tetapi mempuyai tujuan yang sama diantaranya : Ulma’ Hanafi mendifinisikan fiqih adalah : عِلْمٌ يُبَيِّنُ اْلحُقُوْقَ وَاْلوَاجِبَآتِ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِأَفْعَآلِ اْلمُكَلَّفِيْنَ “Ilmu yang menerangkan segala hak dan kewajiban yang berhubungan amalan para mukalaf”. Sedangkan menurut pengikut Asy Syafi’i mengatakan bahwa fiqih     (ilmu fiqih) itu ialah : العِلْمُ الَّذِي يُبَيِّنُ الأَحْكَامَ الشَّرْعِيَّةَ الَّتِي تَتَعَلَّقُ بِأَفْعَآلِ اْلمُكَلَّفِيْنَ اْلمُسْتَنْبِظَةِ مِنْ اَدِلَّتِهَآ التَّفْصِيْلِيَّةِ “ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan pekerjaan para mukallaf, yang dikeluarkan (diistimbatkan) dari  dalil-dalil yang jelas (tafshili)”.  Sedangkan Jalalul Mahali mendifinisikan fiqih sebagai : الأَحْكَامُ الشَّرْعِيَّةُ العَمَلِيَّةُ المُكْتَسِبَةُ مِنْ اَدِلَّتِهَآ

Sejarah Perkembangan Kitab Suci

Gambar
     PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMBAHASANNYA kaumpesantren.com-link gambar-www.therightfulrecital.com Menurut Ash-Shabuni bahwa yang dimaksud Ulum Alquran  ialah seluruh pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-majid yang abadi, baik dari segi penyusunanya, pengumpulannya, sistimatikannya, perbedaan antara surat Makiyah dan Madaniyah, pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, pembahasan tentang  ayat-ayat  yang  muhkamat  dan  mutasyabihat,  serta  pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan dan ada sangkut pautnya dengan Al-Qur’an’Azim. Menurut Al-Suyuti dalam kitab Itmamu al-Dimyah: ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna-maknanya baik yang berhubungan dengan lafaz-lafaznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya. Sedangkan menurut al-Zarqani dalam kitabnya Manahil al-‘Irfan fi Ulum Al-Qur’an menyebutkan bahwa Ulumul Qur’an ialah pembahasan-pembahasan masalah yang berhungan dengan Al

Memaham Iimu Tarikh Ar ruwat

Gambar
A.  DEFINISI ILMU TARIKH RUWAT Ilmu rijal al-hadist merupakan jenis ilmu hadist yang sangat penting.karena ilmu hadist mencakup kajian terhadap sanad dan matan. Rijal (tokoh-tokoh)yang membentuk sanad merupakan para perawinya. Mereka yang menjadi tokoh obyek ilmu rijal al-hadist, yang membentuk satu diantara dua penyusun ilmu hadist. Karena itu tidah aneh-bila demikian keadaanya-ulama memberikan perhatian yang sangat besar terhadapnya. Ilmu rijal al-hadist terbagi menjadi dua bagian penting, yaitu ilmu  Tarikh ar-ruwat  dan ilmu al-jarh wa at-ta’dil. Masing-masing akan saya bicakan dalam sub-bab tersendiri. Pertama,saya akan membicarakan ilmu tarikh ar-ruwat. Dan selanjutnya saya akan membicarakan ilmu al-jarh wa at-ta,dil. Yang disebut ilmu tarikh ar-ruwat adalah: Ilmu yang mencoba para perawi hadits dari aspek yang berkaitan dengan periwayatan dengan periwayatan mereka terhadap hadits tersebut. Jadi ia mencakup penjelasan tentang keadaan para perawi,seja

Istilah-istilah Dalam Madzahib Al-Tafsir

Gambar
Pada awal-awal perkembangan ilmu tafsir, hanya dikenal dua pengkategorian tafsir: tafsir bi al-ma’tsûr (riwâyah, manqûl) dan tafsir bi al-ra’y (dirâyah, ma‘qûl). Yang terakhir kerap dibagi lagi menjadi dua: yang mamdûhah dan yang madzmûmah. Akan tetapi, pada perkembangan berikutnya, pengkategorian ini dirasa tak lagi memadai. Pasalnya, pada taraf berikutnya lebih banyak muncul karya-karya tafsir yang memadukan dua metode tersebut dan nyaris tak dijumpai lagi karya-karya tafsir yang berdasar riwayat semata atau ra’y murni. Pada sisi lain, makin banyaknya aliran-aliran kalam, juga makin bercabang-cabangnya ilmu-ilmu keislaman, menyebabkan munculnya beragam tafsir yang memiliki corak, karakteristik, dan warna yang berbeda-beda. Situasi demikian menuntut pengkategorian yang lebih memadai untuk kitab-kitab tafsir. Pengkategorian kitab-kitab tafsir, pada masa-masa mutakhir, telah ditinjau dalam beraneka sudut. Adanya beberapa pengkategorian menuntut pembedaan batasan istilah-istila

Kamus Kecil Istilah-istilah Ilmu Hadits Bag 2

Gambar
Marfu: Hadis Marfu terbagi kepada dua jenis, yaitu tashrihan (secara terang-terangan/ secara langsung menunjukan kepada marfu) dan hukman (tidak secara langsung menunjukan kepada marfu). Contoh: Abu Hurairah telah berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda, Contoh ini disebut marfu’ tashrihan, karena dalam contoh ini secara terang-terangan disebutkan “telah bersabda Rasulullah”. Dan yang termasuk marfu’ hukman, misalkan: “Dari Umar, ia telah berkata: “Doa itu terhenti antara langit dan bumi. Contoh ini disebut marfu, meskipun disitu tidak dicantumkan nama Nabi. Sebab hal-hal tentang doa adalah sesuatu yang ghaib, hanya Allah yang mengetahuinya, dan para Nabi melalui wahyu. Jadi secara tidak langsung Umar telah mengatakan pengetahuannya dari Nabi. Hadis marfu ada yang shahih, hasan dan dhaif. Mardud: Hadis yang ditolak karena tidak memenuhi syarat-syarat hadis maqbul. Masruq: Masruq artinya yang dicuri, dan secara istilah para ahli hadis ialah suatu hadis yang ditukar rawinya den

Kamus Kecil Istilah istilah Ilmu Hadist Bag 1

Gambar
KAMUS KECIL ISTILAH-ISTILAH ILMU HADITS Adil (dalam periwayatan): Orang yang selalu melaksanakan segala perintah agama, dan menjauhi segala larangan dalam agama. Dan salah satu syarat hadis shahih ialah rowinya adil. Ala SyartilBukhari: Hadis yang dianggap sah karena memenuhi syarat-syarat Imam Bukhari, maksudnya rowi-rowi pada hadis itu rowi-rowi yang dipakai oleh Imam Bukhari. Ala SyartisSyaikhin: Hadis yang dianggap sah karena memenuhi syarat-syarat dua syekh, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim. Maksudnya rowi-rowi pada hadis itu rowi-rowi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ahwali: Hadis yang menceritakan hal ihwal Rasulullah, misalkan keadaan fisik, sifat, dan karakter Rasulullah Saw. Atsar: Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar adalah hadis yang disandarkan kepada Sahabat Rasulullah Saw. Aushatut Tabi’in: Tabi’in pertengahan, yaitu Tabi’in yang tidak terlalu banyak menerima hadits dari Sahabat. Seperti: Kuraib dan Muhamad bin Ibrahim At-T

Iblis Sesuai Pandangan Islam

Gambar
Iblis Menurut Pandangan Islam - Iblīs (Arabic إبليس), adalah nama nenek moyang dari bangsa jin. Sebagaimana Adam adalah seorang nenek moyang dari manusia. Allah menciptakan Iblis dari nyala api. Iblis (dari bahasa Arab yang artinya "dia yang dipukul memar"). Alkitab tak punya literatur tentang Setan, selain dari perjanjian lama: ha-Satana, yang berarti musuh. Definisi setan ini lalu diadopsi oleh bahasa Yunani: diabolos yang dalam bahasa Inggris disebut devil. ESTIMOLOGI  Dalam bahasa Arab nama Iblis berasal dari kata balasa بَلَسَ, meaning yang artinya menyesal. Maka nama Iblis diartikan "Yang akan terus menyesal di dunia dan di akhirat" ASAL MULA Sejak penciptaan manusia Adam, iblis diperintahkan Allah untuk bersujud kepadanya, namun iblis tidak mau sujud kepadanya. Oleh karena itu, Iblis di keluarkan oleh Tuhan dari Surga dan menjadi mahluk yang terkutuk. Ia meminta kepada Tuhan untuk menangguhkan kematiannya hingga hari kiamat. Iblis