Penulisan Al-Quran Dalam Bentuk Teks

Penulisan Al-Qu’an dalam bentuk teks sudah dimulai sejak zaman Nabi saw, tapi sangat rare dan jarang didapatkan, karena pada zaman itu mereka kebanyaknya mengandalkan kepada hafalan bukan kepada tulisan. Kemudian sedikit demi sedikit mulai didapatkan perobahan Al-Qur’an dari hafalan ke tulisan dan perobahan Al-Qur’an menjadi teks terus dijumpai dan dilakukan sampai pada zaman khalifah Utsman bin Affan ra.
Pada masa ketika Rasulallah saw masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Ka’ab. Sahabat yang lain juga secara diam diam menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, dll. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra, terjadi beberapa pertempuran diantaranya perang yang dikenal dengan nama perang Ridda yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang tidak terhitung. Umar bin Khattab ra pada saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Khalifah Abu Bakar ra untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat, penghapal Al-Qur’an. Lalu Abu Bakar ra memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membuat lajnah pengumpulan Al-Qur’an yang mengorganisai pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar ra. Abu Bakar ra menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf pertama itu berpindah kepada Umar bin Khattab ra sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya diserahkan dan dipegang oleh anaknya Hafsah yang juga istri Nabi saw.
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, Islam semakin tersebar luas ke suluruh penjuru, dan terjadilah perbedaan dialek (lahjah) antara suku yang berasal dari daerah dan negara berbeda beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijaksanaan untuk membuat keseragaman dalam cara membaca Al-Qur’an (qira’at). Lalu ia mengirim utusan kepada Hafsah binti Umar ra untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Ia memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurahman bin Al-Harists bin Hisyam. Ia memerintahkan agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika terjadi perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al-Quran turun dalam dialek bahasa mereka.
Maka terbentuklah sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah). Standar tersebut kemudian dikenal dengan istilah Mushaf Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Besamaan dengan keluarnya penyamaan dengan standar yang dihasilkan, maka khalifah Ustman ra memerintahkan seluruh mushaf yang berbeda untuk dimusnahkan. Hal ini demi untuk mencegah perselisihan di antara umat islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah.
Dari keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati dan disetujui oleh para sahabat. Hal ini agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. Al-Hijr 9

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Nahwu Seri 3

Belajar Jawahirul Maknun- Tentang Fashohah,Tanafur,Ta'qid

Surah at Takatsur 102