Istilah folklor pertama kali digunakan oleh John Thomas pada tahun 1846 untuk merujuk pada seni populer yang menjadi ciri khas setiap bangsa di dunia, melalui mana mereka mengekspresikan perasaan, sensasi, dan emosi mereka. Meskipun para peneliti kemudian tidak menyimpang dari makna istilah ini seperti yang pertama kali muncul, mereka mulai mengembangkan penggunaannya dan memperluas konotasinya karena hubungan seni-seni ini dengan karakteristik budaya dan sejarah kelompok manusia. Hal ini mengharuskan adanya perbedaan antara folklor sebagai serangkaian manifestasi di mana anggota masyarakat mengekspresikan perasaan, sensasi, dan emosi mereka dalam berbagai situasi, dan folklor sebagai studi ilmiah tentang manifestasi-manifestasi ini untuk menganalisis, memahami, dan menafsirkan perbedaan-perbedaan di antara kelompok-kelompok tersebut.
Kelompok manusia mengekspresikan perasaan
dan emosi mereka dengan berbagai cara melalui adat istiadat dan tradisi yang
diturunkan dari generasi ke generasi. Hubungan individu dengan lingkungannya
diatur oleh seperangkat standar budaya dan peradaban yang membedakan masyarakat
mereka dari masyarakat lain. Standar-standar ini memengaruhi berbagai bentuk
perilaku, baik subjektif (tidak dapat diamati oleh orang lain), seperti
mekanisme berpikir, mengingat, memperhatikan, dan mengevaluasi sesuatu, maupun
sosial (yang dampaknya termanifestasi dalam pola perilaku yang jelas). Apa yang
menjadi sumber kegembiraan dan kebahagiaan bagi seorang individu dalam satu
masyarakat mungkin tidak demikian di masyarakat lain, dan apa yang mendorong
kohesi sosial dan solidaritas di antara anggota satu kelompok mungkin menjadi
faktor dalam disintegrasi kelompok lain. Oleh karena itu, tidak mungkin lagi
menilai adat istiadat dan tradisi suatu masyarakat berdasarkan standar
masyarakat lain. Setiap masyarakat, melalui pengalamannya sendiri dan dalam
jangka waktu yang lama, mengembangkan adat istiadat, tradisi, dan
nilai-nilainya sendiri, yang memungkinkannya untuk melestarikan identitasnya
dan memungkinkan individu untuk mengekspresikan perasaan dan emosi mereka di
saat suka dan duka. Hal ini menjadikan studi tentang adat dan tradisi ini
sebagai ilmu tersendiri, dan studi tentang cerita rakyat telah menjadi titik
masuk mendasar untuk memahami peradaban manusia dan aspek-aspek sosialnya.
Nilai-nilai, etika, estetika, dan kreativitas.
Istilah folklor merupakan salah satu istilah yang paling banyak menimbulkan perbedaan pendapat di antara para peneliti mengenai definisi subjeknya. Beberapa membatasinya pada studi sastra populer yang tidak tertulis, terutama sastra lisan, seperti dongeng, lagu, legenda, teka-teki rakyat, dan peribahasa. Sementara yang lain memperluasnya hingga mencakup seluruh budaya populer, mulai dari adat istiadat, tradisi, kecenderungan, selera, seni dan kerajinan rakyat, serta bentuk-bentuk ekspresi suka dan duka pada berbagai kesempatan. Dalam pengertian ini, folklor bersifat luas dan komprehensif serta mencakup beragam unsur. Ia mencakup semua sarana budaya dan peradaban yang terakumulasi dari generasi ke generasi dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan tercermin dalam pola perilaku yang dipraktikkan oleh anggota kelompok, melalui mana mereka memperoleh identitas budaya dan peradaban mereka, serta mengekspresikan perasaan dan sensasi mereka
Dengan demikian, cerita rakyat mewujudkan
dirinya dalam berbagai cara, mencerminkan aspek kehidupan sosial sebagaimana
dialami orang setiap hari. Yang terpenting di antaranya adalah pakaian adat,
lagu adat, puisi adat, syair adat, tarian adat, dan lain-lain. Analisis sosial
dari masing-masing mengungkapkan aspek integrasi dalam satu budaya sosial yang
menyatukan anggota satu kelompok dan masyarakat. Pakaian adalah kebutuhan dasar
manusia, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam bentuk dan warnanya. Ketika
seseorang memilih pakaian, mereka terutama bergantung pada norma sosial dan
budaya yang berlaku. Oleh karena itu, pakaian secara umum, dalam bentuk dan
warnanya, menjadi subjek budaya sosial. Sama seperti budaya menentukan selera
publik, budaya juga menentukan selera khusus dari setiap segmen masyarakat.
Pakaian yang dikenakan oleh seorang gadis muda berbeda dengan pakaian yang
dikenakan oleh seorang wanita yang lebih tua, dan pakaian seseorang di tempat
kerja berbeda dengan pakaian mereka saat bersantai dan rekreasi. Dalam
pengertian ini, pakaian bukanlah sesuatu yang acak atau sembarangan, melainkan
tunduk pada standar sosial dan budaya yang relatif stabil dalam kehidupan
masyarakat, meskipun standar ini dapat berubah, meskipun sangat lambat. Para
peneliti di bidang folklor sering mengajukan beberapa pertanyaan yang berfungsi
sebagai titik awal untuk penelitian lebih lanjut. Bidang ini membahas perbedaan
pakaian antara berbagai budaya dan kelompok manusia pada waktu yang sama, dan
pada waktu yang berbeda dalam budaya yang sama, serta perbedaan pakaian antar
individu menurut usia, jenis kelamin, dan pekerjaan, bahkan dalam budaya yang
sama.
Apa yang berlaku untuk pakaian dan mode,
serta kostum tradisional pada umumnya, juga berlaku untuk aspek-aspek lain dari
cerita rakyat, seperti lagu-lagu, nyanyian rakyat, 'Ataba, Zajal dan Mawawil,
pada kesempatan gembira, serta manifestasi kesedihan dan duka cita ketika
musibah menimpa; semua bentuk ini berbeda di antara berbagai kelompok manusia
pada waktu yang sama, dan dalam kelompok yang sama pada waktu yang berbeda, dan
perilaku yang dipraktikkan pada setiap kesempatan berkaitan dengan
karakteristik pelakunya dalam hal usia, jenis kelamin, kedudukan sosial dan
sebagainya.
Para peneliti di bidang folklor menempuh
beberapa jalur dalam menafsirkan keragaman pola perilaku dalam momen suka dan
duka untuk mengekspresikan perasaan, sensasi, dan emosi. Analisis fungsional
mempelajari pola-pola ini berdasarkan fungsinya dalam masyarakat, di mana
pola-pola tersebut berubah seiring perubahan fungsi sosialnya dari waktu ke
waktu. Sementara itu, aliran evolusioner menganalisis manifestasi perubahan
berdasarkan jalur perkembangan sosial, di mana beberapa pola perilaku menjadi
tidak mampu menyesuaikan diri dengan kondisi perkembangan sosial, yang
membuatnya tidak berkelanjutan dalam kehidupan kelompok. Selain itu, teori
difusi menganalisis manifestasi perubahan dalam proses komunikasi sosial yang
dibangun anggota masyarakat dengan orang lain, sehingga mereka memperoleh
kebiasaan dan tradisi baru, dan mentransfernya ke masyarakat asal mereka.
Dengan demikian, kebiasaan, tradisi, dan berbagai bentuk folklor menyebar dari
satu masyarakat ke masyarakat lain, dan dari satu kelompok ke kelompok lain,
sesuai dengan tingkat komunikasi antar kelompok, dan sesuai dengan tingkat
interaksi di antara mereka.
Meskipun studi analitis tentang cerita
rakyat mengungkapkan fungsi-fungsi yang dilakukan fenomena ini bagi masyarakat
dan keterkaitannya, studi ini juga mengungkap perbedaan standar hidup di antara
berbagai strata sosial, serta perbedaan tingkat pengetahuan dan kesadaran.
Lebih jauh lagi, studi ini dapat mengungkapkan kekuatan dan kelemahan struktur
sosial secara umum. Oleh karena itu, studi tentang cerita rakyat merupakan
pendahulu fundamental bagi studi sejarah budaya dan peradaban kelompok manusia
mana pun, mengingat analisisnya terhadap aspek etika, moral, dan estetika.
Oleh : muhammad alfan b.d

0 Komentar
SOLATLAH SEBELUM DI SOLATKAN.