Sumber Ilmu Fiqih (2) Hadist

As-Sunah-Hadist Nabi
kaumpesantren.com

Sunah ialah perkataan, perbuatan, dan pengakuan Nabi kita Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar hukum Islam. Perkataan Nabi saw adalah sabda beliau saw yang dilantunkan dari lisan beliau sendiri kepada para sahabat. Perbuatan Nabi saw adalah semua tindak tanduk perbuatan beliau yang diriwayatkan oleh para sahabat, misalnya beliau mengajarkan kepada para shahabatnya bagaimana cara sholat. Pengakuan Nabi saw ialah perbuatan para sahabat di hadapan Nabi saw yang dibiarkan dan tidak dicegah oleh beliau, misalnya diamnya beliau sewaktu menyaksikan shahabat memakan daging biyawak pada suatu masa.


Allah berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوۚ

“Dan apa yang diberikan rasul kepadamu, terimalah ia, dan apa yang dilarang olehnya atasmu, tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7)

Adapun hadist yang diriwayatkan para sahabat dan dapat diambil sebagai hukum untuk menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya adalah hadits shahih, kemudian hadits hasan. Perbedaan hadits shahih dan hasan terletak pada kedhabithannya (kekuatan atau kecermatannya). Jika hadits shahih tingkat dhabithnya harus tinggi, maka hadits hasan tingkat kedhabithannya (kekuatan atau kecermatannya) berada dibawahnya. Hadits Hasan adalah tingkatan hadits yang ada dibawah hadits shahih. Hadits Hasan juga merupakan hadits yang diriwayatkan oleh rawi terkenal dan disetujui keakuratannya oleh sebagian besar pakar hadits. Sedangkan hadits dhaif (lemah) tidak bisa diambil sebagai keputusan untuk menghukum yang halal dan haram tapi bisa digunakan sebagai pelengkap ibadah.


Rasulallah saw bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya,” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Nahwu Seri 3

Belajar Jawahirul Maknun- Tentang Fashohah,Tanafur,Ta'qid

Surah at Takatsur 102