Apapun Putusan MK Harap Dihormati

foto:detik.com

kaumpesantren.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memebriakan apresiasi TKN dan BPN yang siap menerima dengan lapang dada apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pendukung kedua calon diharapkan untuk tetap komitmen menerima putusan MK.

Bivitri mengatakan kedua paslon telah bersepakat muali awal untuk mengikuti mekanisme pemilu dan berhenti di tahap akhir, yaitu saling memperebutkan hasil perolehan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan-jangan kita juga tidak konsisten, dari awal saat kedua paslon ini bersepakat untuk berkompetisi, artinya mereka sepakat dengan aturan main yang sudah di susun bersama dari awal sampai akhir, kampanyenya bagaimana dan lain sebagainya. Lah kenapa di akhir sangat tidak mencerminkan kewibawaanya, dengan berbagai macam asumsi MK tidak netral," ujar Bivitri usai menghadiri sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Bivitri menilai tidaklah adil bila para paslon berbeda sikap di awal dan akhir pemilu, yaitu jika menolak keputusan MK nanti ada pengakuan lain merasa tidak diuntungkan.

"Menurut saya itu (menolak tidak fair. sepakati aturan main yang ada, semua keputusan harus diterima dengan baik apa adanya. ini kompetisi politik yang  sudah biasa berjalan lima tahun yang pasti ada kalah atau menang, lima tahun lagi ada pemilu yang berikutnya. Silahkan diikuti, diulangi dengan cara lebih baik, mungkin saja bisa mendapat kemenangan," tutur Bivitri

Bivitri kemudian mendorong agar masyarakat mendukung keputuhan MK beserta hal-hal yang terkait sengketa PHPU nanti. 

"Saya tentu saja mendorong agar masyarakat kita percaya betul terhadap keputusan MK ini. Secara konstitusional, memang ini jadi hal sulit bagi MK untuk bisa memutuskan hasil sengketa dari pemilu," kata Bivitri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Nahwu Seri 3

Belajar Jawahirul Maknun- Tentang Fashohah,Tanafur,Ta'qid

Surah at Takatsur 102