Salat dalam Islam
berkembang melalui beberapa tahap, dan bentuknya pun berulang kali
dimodifikasi. Salat semakin sering dilakukan setelah Nabi hijrah ke Madinah dan
disempurnakan seperti yang dipraktikkan umat Islam saat ini. Setelah masa
kerahasiaan dan ketakutan akan penganiayaan oleh kaum Quraisy di Mekah, mereka
kemudian dapat melaksanakan salat secara terbuka.
Sejarah Singkat Sholat Fardhu
Terdapat banyak catatan
mengenai sejarah salat dalam Islam, asal-usulnya, perkembangannya,
penyempurnaannya, dan transformasi yang dialaminya. Biografi al-Halabi
menunjukkan bahwa sebelum Isra Mi'raj (Perjalanan Malam dan Kenaikan Nabi),
tidak ada salat yang diwajibkan bagi Nabi maupun umatnya. Ibnu Hajar
al-Haytami, dalam bukunya "Tuhfat al-Muhtaj li Sharh al-Minhaj,"
menegaskan bahwa "manusia hanya diwajibkan untuk beriman kepada Keesaan
Tuhan, kemudian salat yang diwahyukan dalam Surah al-Muzzammil
diwajibkan," yaitu salat malam yang dilakukan oleh Muhammad, yang kemudian
diringkas oleh Al-Qur'an hingga mencakup separuh malam. Namun, beberapa
berpendapat bahwa kewajiban salat ditetapkan segera setelah wahyu diturunkan
kepada Muhammad di Gua Hira, tempat beliau biasa berdiam diri untuk beribadah
sebelum masuk Islam.
Ibnu Ishaq meriwayatkan
bahwa "ketika salat diwajibkan atas Rasulullah, Jibril datang kepadanya
saat beliau berada di titik tertinggi di Mekah. Beliau menghantamkan tumitnya
ke tanah di sebuah lembah, dan sebuah mata air memancar keluar. Jibril berwudhu
sementara Rasulullah menyaksikan, menunjukkan cara yang benar untuk bersuci
sebelum salat. Kemudian Rasulullah berwudhu seperti yang ditunjukkan Jibril
kepadanya, dan Jibril mengimaminya dalam salat. Setelah Jibril pergi,
Rasulullah menemui Khadijah dan berwudhu untuknya, menunjukkan cara yang benar
untuk bersuci sebelum salat, sebagaimana yang ditunjukkan Jibril kepadanya.
Khadijah berwudhu, dan kemudian beliau mengimaminya dalam salat, sebagaimana
Jibril mengimaminya. Khadijah pun salat mengikuti teladannya." Riwayat ini
bertentangan dengan teks Al-Qur'an tentang wudhu, khususnya ayat-ayat yang
diturunkan dalam Surah Al-Ma'idah, yang menjelaskan tata cara wudhu dan bersuci
sebelum salat, yang menyatakan: "Jika kamu berdiri untuk salat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu, dan basuhlah kakimu
sampai mata kaki." Surah ini diturunkan di Madinah setelah hijrahnya Nabi.
Oleh karena itu, hal ini
tidak konsisten dengan klaim bahwa wudhu diwajibkan bersamaan dengan salat
pertama bagi umat Islam, sebagaimana disiratkan oleh riwayat Ibnu Ishaq. Menimbang
kondisi mental yang menyertai wahyu kepada Muhammad—keraguan, ketakutan, dan
kegelisahannya, serta keraguan dan kekhawatiran yang ditimbulkannya dalam
dirinya mengenai realitas apa yang tampak di dalam gua tempat ia
beribadah—kisah tentang turunnya perintah salat pada saat itu tidak dapat
dianggap kredibel, karena tidak selaras dengan kondisi psikologisnya saat itu.
Ia sangat terganggu oleh pertemuan pertamanya dengan Jibril. Sebuah hadis
menceritakan bahwa ia berkata kepada Khadijah, "Aku mengkhawatirkan diriku
sendiri," sehingga Khadijah membawanya kepada Waraqa bin Naufal, seorang
pendeta Kristen, yang membenarkan bahwa apa yang tampak di hadapannya adalah
hukum ilahi yang sama yang diwahyukan kepada Musa dan para nabi Allah, dan
memberitahunya bahwa seorang malaikat telah datang kepadanya dari surga.
sumber : raseef22.net

0 Komentar
SOLATLAH SEBELUM DI SOLATKAN.