Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Sejarah Singkat Sholat Fardhu

 


Salat dalam Islam berkembang melalui beberapa tahap, dan bentuknya pun berulang kali dimodifikasi. Salat semakin sering dilakukan setelah Nabi hijrah ke Madinah dan disempurnakan seperti yang dipraktikkan umat Islam saat ini. Setelah masa kerahasiaan dan ketakutan akan penganiayaan oleh kaum Quraisy di Mekah, mereka kemudian dapat melaksanakan salat secara terbuka.

Sejarah  Singkat Sholat Fardhu

Terdapat banyak catatan mengenai sejarah salat dalam Islam, asal-usulnya, perkembangannya, penyempurnaannya, dan transformasi yang dialaminya. Biografi al-Halabi menunjukkan bahwa sebelum Isra Mi'raj (Perjalanan Malam dan Kenaikan Nabi), tidak ada salat yang diwajibkan bagi Nabi maupun umatnya. Ibnu Hajar al-Haytami, dalam bukunya "Tuhfat al-Muhtaj li Sharh al-Minhaj," menegaskan bahwa "manusia hanya diwajibkan untuk beriman kepada Keesaan Tuhan, kemudian salat yang diwahyukan dalam Surah al-Muzzammil diwajibkan," yaitu salat malam yang dilakukan oleh Muhammad, yang kemudian diringkas oleh Al-Qur'an hingga mencakup separuh malam. Namun, beberapa berpendapat bahwa kewajiban salat ditetapkan segera setelah wahyu diturunkan kepada Muhammad di Gua Hira, tempat beliau biasa berdiam diri untuk beribadah sebelum masuk Islam.

Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa "ketika salat diwajibkan atas Rasulullah, Jibril datang kepadanya saat beliau berada di titik tertinggi di Mekah. Beliau menghantamkan tumitnya ke tanah di sebuah lembah, dan sebuah mata air memancar keluar. Jibril berwudhu sementara Rasulullah menyaksikan, menunjukkan cara yang benar untuk bersuci sebelum salat. Kemudian Rasulullah berwudhu seperti yang ditunjukkan Jibril kepadanya, dan Jibril mengimaminya dalam salat. Setelah Jibril pergi, Rasulullah menemui Khadijah dan berwudhu untuknya, menunjukkan cara yang benar untuk bersuci sebelum salat, sebagaimana yang ditunjukkan Jibril kepadanya. Khadijah berwudhu, dan kemudian beliau mengimaminya dalam salat, sebagaimana Jibril mengimaminya. Khadijah pun salat mengikuti teladannya." Riwayat ini bertentangan dengan teks Al-Qur'an tentang wudhu, khususnya ayat-ayat yang diturunkan dalam Surah Al-Ma'idah, yang menjelaskan tata cara wudhu dan bersuci sebelum salat, yang menyatakan: "Jika kamu berdiri untuk salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai mata kaki." Surah ini diturunkan di Madinah setelah hijrahnya Nabi.

Oleh karena itu, hal ini tidak konsisten dengan klaim bahwa wudhu diwajibkan bersamaan dengan salat pertama bagi umat Islam, sebagaimana disiratkan oleh riwayat Ibnu Ishaq. Menimbang kondisi mental yang menyertai wahyu kepada Muhammad—keraguan, ketakutan, dan kegelisahannya, serta keraguan dan kekhawatiran yang ditimbulkannya dalam dirinya mengenai realitas apa yang tampak di dalam gua tempat ia beribadah—kisah tentang turunnya perintah salat pada saat itu tidak dapat dianggap kredibel, karena tidak selaras dengan kondisi psikologisnya saat itu. Ia sangat terganggu oleh pertemuan pertamanya dengan Jibril. Sebuah hadis menceritakan bahwa ia berkata kepada Khadijah, "Aku mengkhawatirkan diriku sendiri," sehingga Khadijah membawanya kepada Waraqa bin Naufal, seorang pendeta Kristen, yang membenarkan bahwa apa yang tampak di hadapannya adalah hukum ilahi yang sama yang diwahyukan kepada Musa dan para nabi Allah, dan memberitahunya bahwa seorang malaikat telah datang kepadanya dari surga.


sumber : raseef22.net

Posting Komentar

0 Komentar